10 Macam Puasa Sunnah Beserta Keutamaannya
Allah Ta’ala telah berfirman :
''Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali shaum, sesungguhnya shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan memberi balasannya. Dan shaum itu adalah benteng (dari api neraka), maka apabila suatu hari seorang dari kalian sedang melaksanakan shaum, maka janganlah dia berkata rafats dan bertengkar sambil berteriak. Jika ada orang lain yang menghinanya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah dia mengatakan ‘Aku orang yang sedang shaum’. Dan demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta’ala dari pada harumnya minyak misik. Dan untuk orang yang shaum akan mendapatkan dua kegembiraan yang dia akan bergembira dengan keduanya: Apabila berbuka dia bergembira dan apabila berjumpa dengan Rabnya dia bergembira disebabkan ibadah shaumnya itu''. (HR. Al-Bukhari no. 1771 dan Muslim no. 1151)
Adapun macam-macam puasa sunnah beserta keutamaannya masing-masing yaitu :
1. Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Baik dilakukan secara berturutan ataupun tidak. Keutamaan puasa romadhon yang diiringi puasa Syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama setahun (HR. Muslim).
2. Puasa Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
Yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang pertama dari bulan ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10 adalah hari raya kurban dan diharomkan untuk berpuasa.
3. Puasa Hari Arofah
Yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaan: akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat.
4. Puasa Muharrom
Yaitu puasa pada bulan Muharrom terutama pada hari Assyuro’. Keutamaannya adalah bahwa puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa bulan Romadhon (HR. Bukhori)
5. Puasa Assyuro’
Hari Assyuro’ adalah hari ke-10 dari bulan Muharrom. Nabi sholallohu ‘alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari Assyuro’ ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya. Hal ini bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun sebelumnya (HR. Muslim).
6. Puasa Sya’ban
Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Keutamaan: bulan ini adalah bulan di mana semua amal diangkat kepada Robb semesta alam (HR. An-Nasa’i & Abu Daud, hasan).
7. Puasa pada Bulan Harom (bulan yang dihormati)
Yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab. Dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah pada bulan-bulan tersebut termasuk ibadah puasa.
8. Puasa Senin dan Kamis
Namun tidak ada kewajiban mengiringi puasa hari Senin dengan puasa hari Kamis atau sebaliknya. Keduanya merupakan hari di mana amal-amal hamba diangkat dan diperlihatkan kepada Alloh.
9. Puasa 3 Hari Setiap Bulan
Disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari putih (Ayyaamul Bidh) yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Sehingga tidaklah benar anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa puasa pada harai putih adalah puasa dengan hanya memakan nasi putih, telur putih, air putih, dsb.
10. Puasa Dawud
Yaitu puasa sehari dan tidak puasa sehari. Kemudian puasa sehari dan tidak puasa sehari. Keutamaannya adalah karena puasa ini adalah puasa yang paling disukai oleh Alloh (HR. Bukhori-Muslim).
Ketentuan dalam Melakukan Puasa Sunnah
Pertama: Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, minum dan selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kura, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.” (HR. Muslim no. 1154). An Nawawi memberi judul dalam Shahih Muslim, “Bab: Bolehnya melakukan puasa sunnah dengan niat di siang hari sebelum waktu zawal (bergesernya matahari ke barat) dan bolehnya membatalkan puasa sunnah meskipun tanpa udzur. ”
Kedua: Boleh menyempurnakan atau membatalkan puasa sunnah. Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah diatas. Puasa sunnah merupakan pilihan bagi seseorang ketika ia ingin memulainya, begitu pula ketika ia ingin meneruskan puasanya. Inilah pendapat dari sekelompok sahabat, pendapat Imam Ahmad, Ishaq, dan selainnya. Akan tetapi mereka semua, termasuk juga Imam Asy Syafi’i bersepakat bahwa disunnahkan untuk tetap menyempurnakan puasa tersebut.[10]
Ketiga: Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seizin suaminya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)
An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah puasa sunnah yang tidak terikat dengan waktu tertentu. Larangan yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah larangan haram, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama Syafi’iyah. Sebab pengharaman tersebut karena suami memiliki hak untuk bersenang-senang dengan istrinya setiap harinya. Hak suami ini wajib ditunaikan dengan segera oleh istri. Dan tidak bisa hak tersebut terhalang dipenuhi gara-gara si istri melakukan puasa sunnah atau puasa wajib yang sebenarnya bisa diakhirkan.”[11] Beliaurahimahullah menjelaskan pula, “Adapun jika si suami bersafar, maka si istri boleh berpuasa. Karena ketika suami tidak ada di sisi istri, ia tidak mungkin bisa bersenang-senang dengannya
Semoga bermanfaat kawan ...
Kamis, 29 September 2016
Rabu, 28 September 2016
Puasa-puasa sunnah
Macam – Macam Puasa Sunnah dalam Agama Islam
Jika ditinjau dari hukumnya, puasa dalam ajaran islam diklasifikasikan menjadi 4 jenis, yaitu puasa wajib, puasa sunnah, puasa makruh, serta puasa haram. Nah kali ini kita akan membahas tentang puasa sunnah, khususnya tentang macam-macam puasa sunnah.
Puasa Sunnah adalah menahan diri dari kegiatan makan dan minum, serta segala hal yang membatalkannya mulai dari terbit fajar hingga terbenanmya matahari, dimana bagi yang melaksanakannya akan mendapatkan pahala, dan bagi yang tidak melaksanakannya atau meninggalkannya tidak akan mendapatkan dosa.
Jadi bisa diartikan bahwa puasa sunnah adalah puasa yang tidak diwajibkan untuk dilakukan bagi umat islam, akan tetapi jika puasa tersebut dilakukan, maka akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Kita bisa menemukan berbagai manfaat dalam menjalankan ibadah puasa, khususnya puasa sunnah, salah satunya adalah dapat menjauhkan diri dari segala perbuatan maksiat yang pada akhirnya akan berujung pada datangnya siksa dari Allah SWT. Selain itu, puasa juga bermanfaat bagi kesehatan kita. Selama menjalankan puasa, seseorang dilatih untuk dapat menahan diri dari perbuatan-perbuatan yang tidak diperbolehkan selama menjalankan puasa, serta membantu kita untuk menahan hawa nafsu.
Dalam ajaran agama islam terdapat beberapa jenis puasa sunnah, yaitu:
1. Puasa Arafah
Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada hari kesembilan bulan Dzulhijjah bagi mereka yang tidak melaksanakan ibadah haji. Dalam sebuah hadist Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalah telah bersabda yang artinya:
“Tiada amal yang soleh yang dilakukan pada hari-hari lain yang lebih disukai daripada hari-hari ini (sepuluh hari pertama dalam bln Dzulhijjah).” (Hadist Riwayat al-Bukhari).
Dan dalam Taudhih Al-Ahkam, Asy-Syaikh Abdullah Al-Bassam berkata:
“Puasa hari arafah adalah puasa sunnah yang paling utama berdasarkan ijma’ para ulama.”
Jika Puasa Arafah disunnahkan bagi mereka yang sedang tidak melaksanakan ibadah haji, lalu bagaimana dengan mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji di tanah suci?
Al-Imam As-Syafie’i telah berpendapat bahwa bagi mereka yang pada saat itu sedang melaksanakan ibadah haji di Arafah akan lebih baik apabila mereka tidak melakukan puasa di hari itu, dengan tujuan agar mereka kuat dalam berdo’a dan menjalankan ibadah haji di sana. Imam Ahmad RadiAllahuanhu pun mengatakan bahwa “Jika ia sanggup berpuasa maka boleh berpuasa, tetapi jika tidak hendaklah ia berbuka, sbb hari ‘Arafah memerlukan kekuatan (tenaga)".
- Adapun niat dalam melakukan puasa arafah adalah “Nawaitu ashoumul arafah lilyaumil ghoddi lillahi Ta’ala.” artinya “Saya niat puasa Arafah , sunnah karena Allah ta’ala”
Keutamaan dari Puasa Sunnah Arafah
- Menghapuskan dosa selama dua tahun yakni satu tahun sebelumnya dan satu tahun ke depan. Sebagaimana hadist Rasulullah Solallahu Alaihi Wassalam yang artinya:
“Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau menjawab, “Puasa itu menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun berikutnya.” ” (HR. Muslim)
- Dapat membebaskan kita dari siksa api neraka, sebagaimana pernyataan yang dikeluarkan oleh sebagian besar ulama yang menyatakan bahwa Allah memberikan kebebasan dari siksa api neraka di hari arafah bukan hanya bagi jamaah haji yang sedang melaksanakan wukuf di padang Arafah, melainkan juga terhadap kaum muslimin yang sedang tidak berhaji.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda yang artinya:
“Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arofah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?”(HR. Muslim)
- Dikabulkannya Do’a, seperti hadist Nabi Sholallahu Alaihi Wassalam yang artinya:
“Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qadiir (Tidak ada Ilah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. MilikNyalah segala kerajaan dan segala pujian, Allah Maha Menguasai segala sesuatu).” (HR. Tirmidzi, hasan)
2. Puasa di Sembilan Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
Di sepuluh hari pertama pada bulan Dzulhijjah, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan seperti berdzikir, istigfar, berdo’a, bersedekah, serta yang paling ditekankan adalah melakukan puasa. Mengapa? Karena mengerjakan puasa di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah sama seperti kita berpuasa selama setahun penuh serta seperti kita mengerjakan sholat setiap malam yang sebanding dengan sholat pada malam Lailatul Qodar.
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda, yang artinya:
”Tiada sebarang hari pun yang lebih disukai Allah dimana seorang hamba beribadat di dalam hari-hari itu daripada ibadat yang dilakukannya di dalam 10 hari Zulhijah. Puasa sehari di dalam hari itu menyamai puasa setahun dan qiamulail (menghidupkan malam) di dalam hari itu seumpama qiamulail setahun.”
Dalam Hadist yang diriwatkan oleh Hunaidah bin Khalid, dari isterinya, dari beberapa istri Nabi SAW:
“Sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan puasa sembilan hari di awal bulan Zulhijjah, di Hari Asyura dan tiga hari di setiap bulan iaitu hari Isnin yang pertama dan dua hari Khamis yang berikutnya.” (Hadith Riwayat Imam Ahmad dan an-Nasa’ie)
Keutamaan berpuasa di sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah
- Diampuni segala dosa-dosanya oleh Allah SWT.
- Diibaratkan seperti orang yang sedang beribadah dan berpuasa selama satu tahun tanpa melakukan perbuatan maksiat.
- Do’a-do’anya akan dikabulkan Allah SWT.
- Segala kesusahan, kemelaratan dan kefakirannya akan dihilangkan oleh Allah SWT dan pada hari kiamat, mereka akan bersama orang yang baik, mulia dan terhormat.
- Dapat terhindar dari sifat munafik dan siksa kubur.
- Mendapatkan Rahmat dan kasih sayang dari Allah SWT dan dibebaskan dari adzab.
- Akan terhindar dari 30 pintu kemelaratan dan kesukaran serta membuka 30 pintu kemudahan dan kesenangan.
- Mendapatkan pahala yang tak terhingga jumlahnya.
- Akan diampuni dosa-dodanya setahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang.
3. Puasa Tasu’a
Puasa Tasu’a adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 9 Muharam. Puasa ini dilakukan untuk mengiringi puasa yang dilakukan pada keesokan harinya yaitu di tanggal 10 Muharram. Kenapa harus begitu? Karena dihari yang sama yaitu tanggal 10 Muharram orang-orang Yahudi juga melakukan puasa.
Jadi melakukan puasa ditanggal 9 Muharram untuk mengiringi puasa keesokan harinya akan dapat membedakan dengan puasa yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ketika Rasulullah Sshallallahu ‘Alaihi Wa sallam sedang melaksanakan puasa Asyura, dan beliau memerintahkan para sahabat untuk melakukan puasa di hari itu juga, ada beberapa sahabat yang berkata yang artinya:
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanggal 10 Muharram itu, hari yang diagungkan orang Yahudi dan Nasrani.” Lalu Rasulullah menjawab yang artinya “Jika datang tahun depan, insyaaAllah kita akan puasa tanggal 9 (Muharram)”.”Ibnu Abbas melanjutkan, “Namun belum sampai menjumpai Muharam tahun depan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah wafat.” (HR. Muslim 1916).
- Adapun niat untuk melaksanakan puasa Sunnah tasu’a adalah “Nawaitu sauma gadhin min yaumi tasu’a sunnatan lillahi ta’ala.” yang artinya “Aku berniat puasa Sunnah Tasu’a karena Allah Ta’ala.”
4. Puasa Asyura (10 Muharram)
Ini adalah puasa sunnah yang dilakukan pada keesokan hari setelah melakukan puasa sunnah Tasu’a. Imam As-Syafii dan pengikut madzhabnya, imam Ahmad, Ishaq bin Rahuyah, dan ulama lainnya mengatakan bahwa dianjurkan menjalankan puasa di hari kesembilan dan kesepuluh bulan Muharram secara berurutan.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam- Bersabda yang artinya:
“Seutama-utama puasa setelah Ramadlan ialah puasa di bulan Muharram, dan seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu, ialah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163)
- Adapun niat puasa Asyura adalah “Nawaitu sauma ghodin min yaumi ‘asyura sunnattan lillahi ta’ala.” yang artinya “Aku berniat puasa sunnah Asyura’, karena Allah ta’ala.”
Dari Abu Qatadah Al Anshari Radhiallahu Anhu, ia berkata yang artinya:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari ‘Asyura`, beliau menjawab: “Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu.” (HR. Muslim no. 1162)
Dari penjelasan di atas jelas sudah bahwa puasa sunnah yang dilakukan pada tanggal 10 Muharram adalah puasa sunnah yang terbaik dan terutama setelah menjalankan puasa Romadhon, dan keutamaannya adalah Allah akan mengampuni semua dosa setahun yang lalu. Yang dimaksud dengan semua dosa di sini adalah dosa-dosa yang kecil, sedangkan dosa-dosa besar tidak akan diampuni oleh Allah kecuali dengan taubat dan rahmat dari Allah.
5. Puasa Syawal
Puasa syawal merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan pada enam hari di bulan syawal yang merupakan sunnah Nabi Muhammad Sholallahu alaihi Wassalam. Adapun untuk pelaksanaannya bisa dilakukan secara berurutan maupun secara terpisah.
Akan tetapi menurut fatawa Ibni Utsaimin dalam kitab “Ad-Da’wah“, 1:52–53 menyatakan bahwa “Boleh melaksanakan puasa sunnah secara berurutan atau terpisah-pisah. Namun, mengerjakannya dengan berurutan, itu lebih utama karena menunjukkan sikap bersegera dalam melaksanakan kebaikan, dan tidak menunda-nunda amal yang bisa menyebabkan tidak jadi beramal.”
Keutamaan menjalankan puasa sunnah di enam hari pada bulan syawal adalah sesuai dengan hadist nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wassalam yang artinya:
“Siapa saja yang berpuasa Ramadan, kemudian diikuti puasa enam hari bulan Syawal, maka itulah puasa satu tahun.” (HR. Ahmad dan Muslim).
- Untuk menjalankannya ibadah puasa sunnah syawal, niatnya adalah “Nawaitu sauma ghodin an sittatin min syawalin sunattan lillahi taala.”
6. Puasa Senin – Kamis
Puasa senin kamis merupakan puasa sunnah yang paling sering dikerjakan oleh Rasulullah sholallahu Alaihi Wassalam. Dari Abu Harrairah Radiallahu Anhu pernah berkata:
“Bahwasanya Rasulullah SAW adalah orang yang paling banyak berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” Dan ketika Rasulullah ditanya tentang alasnnya, Beliau bersabda “Sesungguhnya segala amal perbuatan dipersembahkan pada hari Senin dan Kamis, maka Allah akan mengampuni dosa setiap orang muslim atau setiap orang mukmin, kecuali dua orang yang bermusuhan.” Maka Allah pun berfirman “Tangguhkan keduanya.” (HR. Ahmad)
Mengapa Puasa Sunnah senin kamis sangat dianjurkan oleh Baginda Rasul? Dalam sebuah Hadist yang disampaikan Abu Hurrairah,, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda, yang artinya:
“Segala amal perbuatan manusia pada hari Senin dan Kamis akan diperiksa oleh malaikat, karena itu aku senang ketika amal perbuatanku diperiksa aku dalam kondisi berpuasa.” (HR. Tirmidzi)
Selain itu, dalam sebuah hadist, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam juga bersabda:
“Hari itu adalah hari di mana aku dilahirkan, dan di mana aku dijadikan Rasul dan diturunkannya padaku wahyu”. (H.R. Muslim)
Adapun niat puasa senin kamis adalah :
- “NAWAITU SAUMA YAUMAL ITSNAII SUNNATAN LILLAHI TANA’ALA” yang artinya “Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala.”
- “NAWAITU SAUMA YAUMAL KHOMIISI SUNNATAN LILLAHI TAA’ALA” yang artinya “Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.”
7. Puasa Daud
Puasa daud adalah puasa sunnah yang dilakukan secara selang-seling, yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka (tidak berpuasa). Dari Abdullah bin Amru radhialahu ‘anhu, Rasulullah holallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda:
“Maka berpuasalah engkau sehari dan berbuka sehari, inilah (yang dinamakan) puasa Daud ‘alaihissalam dan ini adalah puasa yang paling afdhal. Lalu aku berkata, sesungguhnya aku mampu untuk puasa lebih dari itu, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada puasa yang lebih afdhal dari itu. ” (HR. Bukhari No : 1840)
Dalam hadist lain, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam juga bersabda:
“Puasa yang paling disukai oleh Allah adalah puasa Nabi Daud. Shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Beliau biasa berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (HR. Bukhari Muslim)
- Adapun niat dalam menjalankan puasa sunnah Daud adalah “Nawaitu shauma daawuda sunnatal lillahi ta’aala.” Yang artinya “Saya niat puasa Daud, sunnah karena Allah ta’ala.”
Keutamaan dari Puasa Daud
- Senantiasa terpelihara dari perbuatan-perbuatan maksiat
- Dapat menumbuhkan akhlak yang baik dan budi pekerti luhur
- Dapat menerima segala pemberian dari Allah dengan lapang hati
- Dikaruniai pemikiran yang senantiasa positif, kreatif, dan inovatif
- Dikaruniai sifat istiqomah atau dapat menahan emosi
- Senantiasa mendapatkan ketentraman jiwa
- Terlihat lebih berwibawa
- Menjadi pintu datangnya rejeki
- Dijadikan sebagai hamba Allah yang selalu bersyukur
- Dikaruniai rumah tangga yang harmonis
8. Puasa Sya’ban
Jenis puasa sunnah yang dianjurkan Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam yang lainnya adalah puasa di bulan Sya’ban. Dari Saidatina aisyah Radiallahu Anhu beliau berkata:
“Adalah Rasulullah saw berpuasa sampai kami katakan beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau berbuka sampai kami katakan beliau tidak pernah berpuasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih banyak dari bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).
Dari Usamah bin Zaid ra, dia berkata:
“Saya berkata: “Ya Rasulullah, saya tidak pernah melihatmu berpuasa dalam suatu bulan dari bulan-bulan yang ada seperti puasamu di bulan Sya’ban.” Maka beliau bersabda: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan. Dan merupakan bulan yang di dalamnya diangkat amalan-amalan kepada rabbul ‘alamin. Dan saya menyukai amal saya diangkat, sedangkan saya dalam keadaan berpuasa.” (HR. Nasa’i)
Dari hadist-hadist di atas kita tahu betapa pentingnya menjalankan puasa sunnah di bulan Sya’ban, seperti :
- Berpuasa satu hari di bulan sya’ban akan membawa keuntungan bagi umat seperti Allah mengharamkan tubuhnya dari api neraka, kelak akan menjadi penghuni syurga dan menjadi teman bagi nabi Yusuf Alaihissalam, akan mendapatkan pahala seperti yang telah dilimpahkan Allah SWT kepada Nabi Ayub dan Nabi Daud.
- Berpuasa 3 hari di permulaan, pertengahan, dan akhir bulan sya’ban akan membawa keuntungan seperti akan mendapatkan pahala 70 nabi dan layaknya beribadah 70 tahun, jika ia meninggal di tahun tersebut, maka ia akan dimasukkan dalam golongan orang-orang yang mati syahid.
- Berpuasa pada hari kamis pertama dan terakhir di bulan sya’ban akan membawa keuntungan seperti akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan akan dimasukkan ke dalam surga kelak.
- Berpuasa di hari senin terakhir di bulan sya’ban akan diampuni dosa-dosanya oleh Allah SWT.
- Dan apabila berpuasa satu bulan penuh di bulan sya’ban akan mendatangkan keuntungan seperti akan diberikan kemudahan saat ia mati seperti terlepas dari kegelapan alam kubur, terbebas dari huru hara malaikan munkar dan nakir, Allah akan menutup aibnya di hari kiamat, serta ia akan dijadikan penghuni syurga.
Adapun niat puasa sunnah sya’ban adalah “Nawaitu sauma syahri syahban lillahi ta’ala” yang artinya “Saya niat puasa bulan sya’ban , sunnah karena Allah ta’ala.”
9. Puasa 3 Hari pada Pertengahan Bulan
Puasa ini dikenal dengan sebutan puasa Ayyamul Bidh, dimana pelaksanaanya adalah di 3 hari setiap pertengahan bulan, yaitu tanggal 13,14, dan 15. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad, an-Nasai, dan at-Tirmidzi, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda:
“Wahai Abu Dzarr, jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah.”
Abu Hurrairah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata:
“Kekasihku yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati yaitu berpuasa tiga hari setiap bulannya, mengerjakan shalat Dhuha, dan mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)
- Adapun niat puasa sunnah ini adalah “Nawaitu shauma ghodiin an ada’i sunnatun ayyamil Biidh lilahi ta’ala.” Yang artinya “saya niat berpuasa sunah hari putih karena Allah Ta’ala.”
Keutamaan Menjalan Puasa Sunnah ini adalah:
- Dapat mengendalikan hawa nafsu
- Agar anggota tubuh kita bisa beristirahat setiap bulannya
- Dapat menghidupkan sunnah Nabi
10. Puasa di Bulan-bulan Haram (Asyhurul Hurum)
Ini merupakan puasa sunnah yang dilakukan di bulan-bulan haram, yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab. Mengapa demikian? karena bulan bulan tersebut dimaksudkan untuk melepas sesuatu yang haram (meninggalkan sesuatu perbuatan yang haram) dan mengamalkan puasa dan ibadah-ibadah lain pada bulan-bulan tersebut.
Dari Abi Bakrah RA bahwa Nabi SAW bersabda:
“Setahun ada dua belas bulan, empat darinya adalah bulan suci. Tiga darinya berturut-turut; Zulqa’dah, Zul-Hijjah, Muharam dan Rajab”. (HR. Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad)
11. Puasa bagi Pemuda yang Belum Menikah
Ini merupakan puasa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap pemuda yang belum menikah sebagai pengingat diri, terutama bagi pemuda yang memiliki syahwat tinggi. Puasa ini bisa dilakukan kapan saja kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa.
Adapun faedah yang bisa didapatkan dengan menjalankan puasa ini adalah dapat menjadi perisai bagi mereka yang belum menikah dari godaan syahwat yang sangat kuat. Rasulullah SAW bersabda:
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, maka hendaklah segera menikah, karena menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah shaum karena shaum akan menjadi perisai baginya.” ( HR. Bukhari dan Muslim)
Itulah macam-macam puasa sunnah dalam agama Islam, semoga kita sebagai umat muslim tidak hanya menjalankan puasa wajib saja, teapu juga menjalankan puasa sunnah yang sering menjadi kebiasaan Nabi Muhammad SAW.
Langganan:
Postingan (Atom)